Bandung, IDN Times - Terpidana korupsi suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis kini dapat bernafas lega. Ia sudah terbebas dari kurungan penjara Lapas Sukamiskin Kota Bandung. Saat ini, pengacara kondang itu tengah menikmati Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Elly Yuzar, Kalapas Sukamiskin mengatakan, OC Kaligis dipastikan akan segera bebas dari masa hukumannya di Lapas Sukamiskin. Adapun sebelum bebas, ada aturan CMB sejak Selasa (15/3/2022) lalu.
"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan/Napi) lagi. Beliau sekarang tengah menjalani CMB," ujar Elly, Sabtu (19/3/2022).