Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Terpidana korupsi suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis kini dapat bernafas lega. Ia sudah terbebas dari kurungan penjara Lapas Sukamiskin Kota Bandung. Saat ini, pengacara kondang itu tengah menikmati Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Elly Yuzar, Kalapas Sukamiskin mengatakan, OC Kaligis dipastikan akan segera bebas dari masa hukumannya di Lapas Sukamiskin. Adapun sebelum bebas, ada aturan CMB sejak Selasa (15/3/2022) lalu.

"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan/Napi) lagi. Beliau sekarang tengah menjalani CMB," ujar Elly, Sabtu (19/3/2022).

1. OC Kaligis jalani CMB sesuai remisi yang diterima

Sumber Gambar: okezone.com

Status CMB ini berbeda dengan bebas murni. Menurut Kalapas Sukamiskin, petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung akan tetap memberikan pengawalan yang ketat. Namun, OC kini sudah tidak diwajibkan datang ke Sukamiskin.

Adapun OC Kaligis sudah menerima beberapa remisi, yang terakhir ialah ketika ia menerima pengurangan hukuman tiga bulan. OC Kaligis sendiri sebelumnya menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

"OC Kaligis itu beliau sedang menjalani cuti menjelang bebas. Itu sebanyak remisi terakhir. Kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," ucapnya.

2. OC Kaligis dilarang melanggar norma masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di