MUI Jabar Sebut Ustaz Sebar Info Babi Ngepet Sudah Sesat

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menalai sosok penyebar informasi palsu (hoaks) babi ngepet di Depok, yang disebut sebagai ustaz sudah sesat. Jika yang bersangkutan terbukti melakukan rekayasa kasus ini, maka ustaz Adam Ibrahim adalah orang yang tak patut dicontoh prilakunya.
"Itu bisa dikategorikan Ustadz yang menyesatkan. Kalau memang betul itu direkayasa," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (30/4/2021).
Rafani menjelaskan, sejatinya seorang ustaz haruslah memberikan pemahaman agama yang baik bagi masyarakat. Bahkan, bisa dikategorikan sebagai panutan.
"Ustaz itu harus mencerahkan, membimbing ke jalan yang lurus bukan membelokan begitu," tegas Rafani.
1. Kelakuan menyebarkan informasi palsu tidak dibenarkan agama
Rafani menjelaskan, kelakukan Ustaz Adam tidak dibenarkan sama sekali oleh agama. Dia pun menyarakan untuk Ustadz Adam, jika ingin menjadi seorang mubaligh jadilah mubaligh yang baik dan berahlak mulia.
"Itu harus dihindari (kelakuan menyebarkan hoax) dan merupakan langkah yang tidak benar sama sekali. Kalau mau jadi ustaz, jadilah ustaz yang baik, yang menuntut ilmu dari bawah, tekun, sabar, serius," tegas Rafani.