Bandung, IDN Times - Pulang kampung pada momen Lebaran biasanya menjadi rutinitas masyarakat perkotaan yang merantau. Tradisi ini tak bisa dilewatkan masyarakat urban untuk pulang ke rumah orang tua atau keluarga mereka.
Pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia sejak 2020 lalu, membuat tradisi mudik Lebaran sedikit berbeda. Pemerintah secara resmi telah dua kali melarang masyarakat untuk mudik pada libur Lebaran demi mencegah penularan COVID-19.
Tentunya, kebijakan ini membuat jutaan masyarakat Indonesia kecewa karena tidak bisa berkumpul bersama yang mungkin hanya bisa terjadi setahun sekali. Namun, aturan ini nampaknya akan ditabrak sejumlah masyarakat yang sudah tidak kuat untuk pulang ke kampung halaman.
AL misalnya, warga Jakarta yang sekarang bekeja di Kota Bandung tetap akan berencana mudik ke Ibu Kota. Meski ada larangan, dia akan nekat mencoba pulang.
"Ya rencana pakai roda empat lewat tol. Coba aja dulu nanti kalau dilarang liat entar," kata AL saat berbincang dengan IDN Times, Rabu (28/4/2021).