Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mudik Dilarang Lagi, Wakil Gubernur Minta Pengusaha Tetap Beri THR

Kota Tasikmalaya
Mudik Dilarang Lagi, Wakil Gubernur  Minta Pengusaha Tetap Beri THR
Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Tasikmalaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak keberatan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tegas melarang mudik pada Hari Raya Idulfitri 2021. Setidaknya, hal itu dipastikan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, pada Senin (29/03/2021).

Sebelumnya, beberapa hari lalu pemerintah pusat memastikan bahwa aktivitas mudik lebaran akan dihapuskan. Kebijakan serupa sebenarnya telah diterapkan sejak masa mudik tahun 2020.

  1. 1. Bupati dan Wali Kota harus ikut aturan

    ANTARA FOTO/Novrian Arbi
    ANTARA FOTO/Novrian Arbi

    Uu berharap para Bupati dan Wali Kota di Jabar ikut isyarat pimpinan. Masalah petunjuk pelaksanaan dan teknisnya, kata dia mengakui, memang belum ada.

    "Artinya, pemerintah akan semakin profesional dan akan mampu menangkap atau mengendus mereka-mereka para pemudik dengan modus yang pulang ke kampung halamannya dari zona pandemi COVID-19 dengan truk, mobil box atau dengan kendaraan lainnya," ujar UU, ketika dijumpai akhir pekan kemarin.

  2. 2. Uu klaim polisi dan tentara sudah canggih

    Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

    Bahkan dalam hal ini, tambah Uu, polisi dan tentara dewasa ini sudah lebih berpengalaman. Didukung dengan teknologi, aparat diklaim lebih mudah mengatur larangan mudik masyarakat.

    "Karena kita punya pengalaman tahun lalu tentunya akan lebih baik. Kita semakin mahir melakukan langkah antisipasi ini,” tuturnya.

  3. 3. Wabup minta pengusaha tetap beri THR

    IDN Times/Humas Jabar
    IDN Times/Humas Jabar

    Di sisi lain, ia mengingatkan para pengusaha agar turut serta melarang mudik para karyawannya. Sehingga, penyebaran COVID-19 di berbagai daerah seluruh Jawa Barat semakin mudah dibendung.

    “Imbauan ini dengan tegas saya ucapkan untuk para pengusaha angkutan agar tetap diberikan THR. Namun jika boleh jangan diliburkan karyawannya, agar semakin terhindar dari keinginan mudik," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More