Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan memberikan tindakan tegas kepada shuttle gelap yang nekat mengangkut penumpang selama libur Idul Fitri 2021. Pengawasan di seluruh wilayah Jabar nantinya akan diperketat, baik di gerbang tol hingga jalur alternatif atau jalur tikus.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyatakan, aturan larangan mudik sudah sejalan dengan peraturan pemerintah pusat dan keputusan masing-masing kepala daerah.
"(Shuttle gelap) Itu akan secara tegas kita melakukan tindakan. Bahwasannya tidak ada shuttle yang memberangkarkan mudik baik itu ke Sumatera maupun ke Jawa," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Sabtu (24/4/2021).