Bandung, IDN Times - Minat masyarakat terhadap investasi aset digital terus menunjukkan pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Kemudahan akses teknologi dan meningkatnya literasi keuangan menjadi faktor yang mendorong semakin banyak generasi muda mulai melirik berbagai instrumen investasi, termasuk aset kripto.
Tren tersebut juga tercermin dari pertumbuhan jumlah pengguna aset kripto di Indonesia. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen aset kripto mencapai 21,37 juta pengguna per Maret 2026 dengan nilai transaksi sebesar Rp22,24 triliun.
Sebagian besar pengguna aset kripto berasal dari kelompok usia muda. Berdasarkan Indonesia Crypto & Web3 Industry Report 2025, lebih dari 80 persen pengguna kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18 hingga 34 tahun, yang didominasi oleh generasi Z dan milenial muda.
Meski minat terhadap aset digital terus meningkat, pemahaman mengenai karakteristik dan risiko investasi dinilai tetap menjadi faktor penting sebelum seseorang memutuskan untuk masuk ke pasar kripto.
