Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menpora Imam Nahrawi. Dokumen Antara Foto

Bandung, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Dia tidak lagi harus berada di balik jeruji besi karena mendapatkan bebas bersyarat. Dia sebelumnya dijebloskan ke penjara dalam kasus suap dana hibah KONI.

"Beliau (Imam Nahrawi) bebas dan menjalani pembebasan bersyarat," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, Jumat (1/3/2024).

Meski sudah bebas, menurut Kusnali, Imam masih harus menjalani wajib lapor ke Bapas Bandung. Belum disebut hingga kapan Imam mesti menjalani wajib lapor.

"Menjalani pembebasan bersyarat sampai habis masa pembimbingannya dan pengawasannya, maka dia harus wajib lapor ke Bapas setempat," ucap dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di