Bandung, IDN Times - Pemerintah di lima daerah yang masuk kawasan Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang dalam waktu dekat bakal melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakukan ini rencananya dilakukan mulai Rabu (22/4) hingga 14 hari ke depan.
Namun, dua hari menjelang pelaksanaan PSBB, aktivitas masyarakat di Kota Bandung justru semakin ramai. Kendaraan pribadi khususnya roda dua mulai memadati ruas jalan.
Dari pantauan IDN Times, beberapa ruas jalan menuju pusat Kota Bandung seperti di Jalan Ahmad Yani sekitar Terminal Cicaheum, Jalan Pelajar Pejuang, Jalan Moch Toha, Jalan Sokarno Hatta, dan Jalan Surapati justru dipadati kendaraan. Kondisi ini sudah terjadi dalam sepekan terakhir.
