Cimahi, IDN Times - Sebuah bangunan bernuansa sejarah berdiri kokoh di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Jawa Barat. Bangunan itu dinamakan The Historich atau Gedung Sudirman yang merupakan peninggalan pemerintahan Hindia Belanda.
The Historich merupakan bangunan bersejarah yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Kota Cimahi, hingga dikukuhkan melakui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi Nomor 430Kep1692-Disbudparpora/2022
Tanggal 10 Mei 2022 Tentang Bangunan Gedung Sudirman sebagai
Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi.
Ketua Tjimahi Heritage Machmud Mubarok mengatakan, The Historich merupakan peninggalan pemerintahan Hindia-Belanda yang mulai dibangun saat masa pemerintahan kolonialisme Belanda tahun 1895.
Gedung dibuat sebagai sarana pertemuan sosial antara tentara dan bangsawan Belanda saat zaman kolonialisme dulu. Jadi gedung ini pada awalnya dibangun dan berfungsi sebagai sosio club yang dipergunakan untuk acara-acara pesta seperti dansa, minum-minum, main billiard, dan pertemuan lainnya.
"Jadi ketika itu tentara-tentara kan lelah sehabis bertempur atau latihan. Maka hiburannya di gedung itu. Di sana ada teater, dansa, pertunjukan film," kata Machmud saat dihubungi, Sabtu (8/6/2024).