Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pusat perbelanjaan (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Bandung, IDN Times - Kabupaten dan Kota di Jawa Barat (Jabar) mendapatkan izin kelonggaran sektor ekonomi pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agung 2021.

Kelonggaran diberikan untuk pusat perbelanjaan modern atau mal dengan aturan beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal. Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan syarat pengunjung yang datang harus menyertakan kartu vaksin atau surat antigen bagi yang belum bisa divaksin atau yang baru sembuh.

1. Pemprov Jabar akan sediakan pusat vaksinasi untuk warga yang mau masuk mal

Ridwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menanggapi kebijakan itu, Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sangat mendukung pemulihan ekonomi di tengah aturan PPKM level 4 ini.

Menurutnya, langkah itu membuat nafas perekonomian kembali bergeliat. Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar juga akan membuat inovasi untuk mendukung mal beroperasi secara maksimal.

"Salah satu inovasi di Jabar yang akan dilakukan adalah membuat pusat vaksinasi di setiap shopping mal. Kalau ada warga yang mau shopping dan belum vaksinasi, nanti bisa datang ke mal yang ada ruangan vaksinasi," ujar Emil, melalui keterangan resminya, Kamis (12/8/2021).

2. Dalam beberapa hari ke depan Sekda akan memantau vaksinasi pusat perbelanjaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di