Bandung, IDN Times - Hari ini maskapai penerbangan Lion Air mulai menurunkan harga tiket sejumlah rute domestik. Penurunan harga ini mengikti keputusan pemerintah yang meminta sejumlah maskapai penerbangan menyesuaikan harga tiket layanan minimum (no frills/ low cost carrier).
Humas Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas (basic fare), yang rencananya diterapkan pada waktu (jam-jam) keberangkatan (schedule time departure) dan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan. Tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/ PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/ IWJR).
"Untuk pemesanan atau pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10)," ujar Danang melalui siaran pers, Jumat (21/6).