Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana untuk memindahkan status kepengurusan Masjid Raya Bandung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Rencana pemindahan status ini dilakukan setelah Pemprov Jabar memiliki Masjid Raya Al Jabbar.
Masjid Raya Bandung dan Masjid Raya Al Jabbar sendiri saat ini berada di bawah kepemilikan Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC) Pemprov Jabar. Ketua DKM Masjid Raya Bandung, Ayi Hasyim Ashari mengatakan, rencana pemindahan ini memang sering dilontarkan Gubernur Jabar meski baru secara lisan.
"Belum, kami belum tahu (belum ada surat rekomendasi). Kalau misal masjid ini mau dibalikkin ke Kota Bandung, kami tidak masalah, terserah, tapi ya hade goreng ku basa, jadi artinya musyawarah dulu," ujar Ayi, dikutip Sabtu (25/3/2023).