Indramayu, IDN Times - Pernyataan terdakwa Ririn Rifanto dalam sidang kasus pembunuhan sekeluarga sebanyak 5 orang di Indramayu, dibantah Ruslandi yang pernah menjadi pengacaranya. Bahkan Ruslandi mengaku siap dihadirkan dalam sidang untuk memberikan kesaksian.
Ruslandi yang hadir dalam sidang tersebut mengaku ikut menyimak jawaban mantan kliennya. Ruslandi sendiri saat ini dipercaya mendampingi keluarga Aman Yani, orang yang disebut oleh Ririn sebagai otak pembunuhan keji itu.
"Ya, jadi tadi saya memperhatikan pertanyaan demi pertanyaan terkait dengan dari mulai proses penangkapan, kemudian juga proses pengamanan dari petugas kepolisian lapangan ya. Dan saudara Ririn mengaku ada beberapa tindakan petugas kepolisian gitu kan. Sehingga mengakibatkan Ririn bercerita, versinya Ririn itu kan intimidasi pada saat penangkapan ya," kata dia.
