Bandung, IDN Times - Penelusuran terkait pelaku penganiayaan pasangan suami istri (Pasutri) perlahan terungkap. Polisi telah menggali keterangan dari Feri Fadli, 30 tahun, yang menjadi korban selamat.
Pada Minggu (19/5) malam di Komplek Griya Bandung Indah, Buah Batu, Kabupaten Bandung, Feri dan istrinya, Jihan Noor Shofi, 27 tahun, kedatangan tamu tak diundang. Tamu tersebut menganiaya keduanya, hingga membuat Jihan meninggal dunia.
Kasus itu bikin dahi mengernyit, ketika Jihan dikabarkan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. Oleh pelaku, jasadnya dimasukkan dalam karung dan disimpan di halaman belakang rumahnya dekat kandang kucing.