Bandung, IDN Times - Tindakan demi tindakan Menteri Agama Fachrul Razi kerap membikin kontroversi. Setelah imbauannya untuk melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara, kali ini Fachrul menyarankan agar majelis taklim mendaftarkan status kelompoknya ke Kementerian Agama.
Menurut Fachrul, pendaftaran itu ditujukan agar majelis taklim di seluruh Indonesia lebih mudah mendapat bantuan pemerintah untuk kepentingan agama. Namun meski dalihnya cukup masuk akal, imbauan itu tetap menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.