Bandung, IDN Times - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapan soal kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan santri berinisial AM di Pondok Pesantren Modern Darussalam di Gontor. Menurutnya, saat ini sudah ada proses hukum yang mengatur untuk diterapkan dalam kasus itu.
"Enggak apa-apa kan ada hukumnya. Ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," kata dia ketika ditemui di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu (7/9/2022).