Bandung, IDN Times - Selebgram Lisa Mariana meminta proses persidangan gugatan perdata ke mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dibuka secara transparan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Tim pengacara Lisa Mariana memgatakan sudah mengirimkan surat kepada pengadilan mengenai permohonan tersebut.
Diketahui, proses awal sidang gugatan perdata akan dimulai dari pemeriksan legalitas dari para penasihat hukum dan setelah itu dilanjutkan penunjukan hakim mediator, kemudian masuk pokok perkara jika tidak terjadi kesepakatan dalam mediasi ini.
"Nanti kita lihatlah bagaimana proses persidangan ini dibuka secara transparan. Saya telah menyurati, memohon kepada ketua Pengadilan Negeri Bandung untuk persidang ini dibuka transparan," ujar Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan didampingi kliennya saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025).
Meski demikian, dirinya tidak bisa berbuat banyak jika hakim memberikan putusan lain. Hanya saja, dalam proses persidangan saat proses pemeriksaan saksi biasanya digelar secara terbuka.
"Namun, apabila jika pengadilan berpandangan lain, contohnya dalam pemeriksaan saksi harus tertutup itu diluar wewenang kami. Tapi biasanya dibuka umum," ucapnya.