Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (instagram.com/ariefmuhammad)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (instagram.com/ariefmuhammad)

Bandung, IDN Times - Selebgram Lisa Mariana melayangkan gugatan secara perdata kepada Mantan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil alias RK. Gugatan ini telah terdaftar dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, Senin (5/5/2025).

Gugatan perdata dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg ini tertulis pada klarifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Hakim pun sudah ditunjuk, dan nantinya persidangan pertama akan di gelar pada 26 Mei 2025.

Menanggapi layangan gugatan tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyebut kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.

"Pak RK belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung, jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," kata Muslim, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Muslim belum dapat berkomentar lebih soal gugatan tersebut. Saat ini mereka masih menunggu adanya panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung untuk nantinya apakah akan di sedangkan sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami menunggu saja atas panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us