Karawang, IDN Times - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia memberikan klarifikasi terkait varian delta COVID-19 yang ditemukan di Kabupaten Karawang. Keterangan mereka sekaligus menindaklanjuti surat edaran Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI tentang penerapan bekerja dari rumah.
Pelaksana Harian Kepala LIPI Agus Haryono menegaskan surat tersebut dibuat untuk kalangan internal. “LIPI mendukung pola kerja fleksibel, terlebih selama masa pandemi,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).
Dalam Surat Edaran bernomor bernomor B-3103/III/KP.06.01/6/2021 disebutkan bahwa varian delta COVID-19 telah ditemukan di Karawang. Hal itulah yang menimbulkan pertanyaan publik.
LIPI memang merupakan bagian dari konsorsium surveilans genom SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Mereka pun diminta melakukan analisis whole genome sequencing (WGS) untuk memetakan penyebaran COVID-19.