Purwakarta, IDN Times - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta kedapatan menyelundupkan barang-barang terlarang. Barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan mendadak di kamar mereka beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan itu sengaja dilakukan menjelang libur Natal dan tahun baru. "Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan jelang Nataru di dalam Lapas Kelas IIB Purwakarta," ujar Kepala Lapas Purwakarta, Sopiana, Kamis (16/12/2021).
Sopiana menceritakan, penggeledahan kali ini dilakukan di kamar blok hunian Alfa 01 hingga 13 dan blok Carli 03. Dari kamar-kamar tersebut ditemukan sejumlah barang yang dilarang disimpan oleh warga binaan di dalam lapas.