Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandung menegur manajemen Mal Citilink karena melanggar jam operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, teguran diberikan berdasarkan temuan Satpol PP. Mal Citilink telah melebihi jam operasional yang sudah disepakati selama PSBB Proporsional.
"Mal Citilink kemarin masih kelebihan jam operasional, harusnya jam 20.00 WIB sudah tutup, ini sekitar jam 20.20 WIB masih buka," ujar Idris saat dihubungi, Selasa (23/6).
