Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi mengatakan akan memindah tugaskan anggota Satlantas Polrestabes Bandung Bripka H yang melakukan pelanggaran di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kabupaten Bandung, Senin (25/5).
Ia menuturkan, setelah Bripka H diperiksa oleh Propam akan langsung dipindah tugaskan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat.
"Nanti setelah selesai pemeriksaan, saya pindahkan ke Yanma. Boleh diberitakan," ujar Rudy melalui pesan singkat, Senin (25/5).