Bandung, IDN Times - Lahan SMAN 1 Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda alias Dago, kini sedang digugat oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Gugatan dengan nomor 164/G/2024/PTUN.BDG dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Bandung sejak 10 Desember 2024.
Kabar ini mulanya bermunculan di media sosial Instagram dengan tagar Save Smansa Bandung. Para alumni pun mengunggah poster ajakan yang bernada ajakan untuk mengawal gugatan ini dipersidangan.
Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Arief Nadjemudin membenarkan soal sengketa lahan tersebut. Ia mengatakan, perkara tersebut saat ini masih dalam proses persidangan.
"Kabar tersebut benar adanya dan saat ini masih dalam proses persidangan, sesuai dengan gugatan perkara TUN Nomor 164/G/2024/PTUN.BDG," ujar Arief, Kamis (6/3/2025).