Bandung, IDN Times - Empat keluarga terpidana Vina Cirebon menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada Rabu (19/6/2024). Ke empatnya yakni Kosim ayah dari terpidana Eko, Muran ayah dari terpidana Eka Sandi, Khasanah ayah terpidana Hadi Saputra, dan Madlanah kakak dari terpidana Jaya.
Seusai menjalani pemeriksaan Koordinator Tim Kuasa Hukum Narapidana Vina, Rully Panggabean, menyampaikan bahwa mereka tidak diberi akses oleh Polda Jabar untuk bisa menemui para terpidana. Adapun tujuan bertemu dengan terpidana adalah untuk meminta tanda tangan kuasa.
"Ingin ketemu narapidana untuk tanda tangan kuasa, karena kami belum dapat kuasa, baru dapat dari kuasa dari keluarganya. Kemudian, kami mau ke lapas berkunjung sekalian tanda tangan kuasa, tetapi ada kendala," kata Rully ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (19/6/2024).