Bandung, IDN Times - KPU Jabar mengingatkan seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar untuk segera mendaftarkan tim kampanye beserta relawannya. Waktu pendaftaran dimulai setelah pengundian nomor urut pasangan, Senin (23/9/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, tim kampanye, relawan beserta petugas penghubung didaftarkan oleh pasangan calon ke KPU sesuai dengan Tingkat pemilihan. Selanjutnya, ditembuskan pula ke Bawaslu dan kepolisian.
"Dalam melaksanakan kampanye bisa dilakukan oleh pasangan calon dengan parpolnya atau membentuk tim kampanye, petugas penghubung bahkan relawan dan itu harus didaftarkan," kata Hedi, melalui keterangan resmi, Senin (23/9/2024).
