Bandung, IDN Times - Berkas dari tiga bakal pasangan calon (Balon) Bupati Kabupaten Bandung dinyatakan masih belum sah. Komisi Pemilihan Umum KPU) meminta berkas tersebut segera diperbaiki hingga besok, Rabu (16/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, keabsahan dari berkas tiga Balon Bupati Kabupaten Bandung tersebut diketahui pada masa penelitian administrasi beberapa waktu lalau.
"Berkas belum diperbaiki, jadi keabsahannya belum absah jadi perlu di perbaiki," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).
