Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat pada Desember 2022 mulai menjaring bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perseorangan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan, KPU juga mempersiapkan tim guna memverifikasi persyaratan dukungan bakal calon DPD sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022.
"KPU telah memfasilitasi bakal calon perseorangan DPD dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon (Sistem Aplikasi Pencalonan)," kata Rifqi, Rabu (14/12/2022).