Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan melaksanakan verifikasi faktual atau verfak partai politik tingkat provinsi mulai 15 Oktober 2022. Adapun hal itu dilakukan guna mengikuti Pemilu serentak pada 2024.
Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, verfak parpol tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jabar digelar bersama. Namun, setelah itu ada beberapa agenda lain yang harus ditempuh.
"Setelah 15 Oktober 2022 besok, ada juga tahapan lanjutan yaitu pada 18 Oktober 2022 dengan agenda verfak keanggotaan partai politik di 27 kabupaten dan kota di Jabar," ujar Rifqi saat ditemui dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi dan Konsolidasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam Rangka Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Pada Pemilu 2024 di Bandung, Rabu (12/10/2022).
