Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) memastikan telah memberikan alat peraga kampanye (APK) dan bahan peraga kampanye ke seluruh pasangan calon Pilgub Jabar. Seluruh paslon mendapatkan hak yang sesuai dengan aturan.
Penyerahan APK itu secara simbolis diserahkan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia kepada perwakilan tim paslon Cagub-Cawagub Jabar 2024 di Aula Setia Permana, Kantor KPU Jabar, Rabu (23/10/2024).
"Secara bertahap kami menyerahkan alat peraga kampanye dan bahan peraga kampanye dicetak untuk selanjutnya diserahkan kepada tim paslon," ucap Hedi melalui keterangan resmi.
