Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi atas kasus korupsi pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada 2012 dan 2013. Kali ini saksi yang dipanggil ada sebanyak tiga orang.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan kali ini dilakukan pada pihak swasta dan PNS Kota Bandung. Adapun sebelumnya beberapa saksi termasuk mantan anggota DPRD Kota Bandung sudah dipanggil terlebih dahulu.
"Tiga orang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda/wiraswasta)," ujar Ali melansir dari Antara, Kamis (1/10/2020).