Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono. Lembaga anti rasuah itu kini menggeledah kediaman Ono di kompleks Graha Sudirman RT 03 R2 07, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026).
Pemeriksaan ini disaksikan langsung ketua RT 03 RW 07 Kelurahan Lemahmekar, Sahid, bersama perwakilan Pemerintah Kelurahan Lemahmekar. Dia mengaku terkejut saat diminta mendampingi penggeledahan itu secara mendadak.
Penyidik KPK tiba di kediaman Ono Surono menggunakan lima unit mobil berpelat B sejak pukul 08.30 WIB. Sahid menerima pemberitahuan tersebut kira-kira pukul 10.00 WIB.
"Saya diberi tahu mendadak, dan sempat kaget, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, dan tiba-tiba diminta KPK mendampingi penggeledahan," ujar Sahid kepada awak media di lokasi.
Sahid menyampaikan, Ono Surono merupakan sosok yang dikenal sebagai tokoh masyarakat, dan cukup aktif bersosialisasi dengan warga sekitar di kompleks Graha Sudirman.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono yang berada di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. KPK menyita sejumlah bukti, salah satunya uang ratusan juta rupiah.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta Rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (2/4/2026).
Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, istri Ono Surono pun menyaksikan penggeledahan tersebut.
"Pada saat penggeledahan pun didampingi dan disaksikan oleh istri saudara ONS, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat," ujarnya.
Diketahui, rumah Ono Surono di Bandung digeledah pada Rabu (1/4/2026). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
