Bandung, IDN Times - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013 kembali bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 26 orang yang terdiri dari mantan ketua dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah saksi ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait tersangka pengusaha Dadang Suganda yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.
"Penyidik hari menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda/wiraswasta) terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013," Fikri dilansir ANTARA, Rabu(2/9/2020).