Bandung, IDN Times – Per hari ini, Kamis (7/11) sore, jajaran korban dugaan penipuan Akumobil sepakat menunjuk Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, untuk menjadi kuasa hukum mereka. Salah satu hal yang disorot HLKI dalam kasus ini ialah lalainya koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Firman baru saja mendapatkan bukti legalitas Akumobil yang diberikan OJK dari para korban. Berkas tersebut menjadi salah satu modal bagi HLKI untuk memenangkan gugatan para nasabah Akumobil.