Bandung, IDN Times - Komisi Informasi Pusat (KIP) mencatat sebanyak 85 persen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum terbuka perihal informasi perusahaan kepada publik sepanjang Januari sampai Desember 2019.
"BUMN masih jauh dari penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi terutama dalam aspek menyampaikan dan menyediakan informasi kepada masyarakat," ujar Ketua bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP) Cecep Suryadi saat workshop tentang revolusi pengelolaan BUMN di Kota Bandung, Sabtu (8/2).