Tasikmalaya, IDN Times - Kepolisian Resor Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan dan perlindungan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, menyusul peristiwa pembakaran yang terjadi di lokasi Saung Taraju Jomantara (STJ) di Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama, mengatakan bahwa kepolisian tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh pihak mana pun. Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.
“Kami memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warga negara. Tidak boleh ada tindakan kekerasan. Semua pihak harus menahan diri dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” kata dia melalui siaran pers, Rabu (8/4/2026).
