Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Keluhan Desil DTSEN Meningkat, Pemprov Jabar Minta Data Diperbarui
Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zul Khairil)
  • Warga Jawa Barat mengeluhkan ketidaksesuaian desil dalam DTSEN dengan kondisi sosial ekonomi di lapangan, sehingga Pemprov Jabar meminta pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti.
  • Melalui surat tertanggal 1 September 2026, Pemprov Jabar meminta sosialisasi mekanisme pemutakhiran data DTSEN, termasuk untuk mendukung pembaruan data Program Indonesia Pintar Kuliah.
  • Desa dan kelurahan diminta memfasilitasi pembaruan data serta menerbitkan surat keterangan sesuai kondisi keluarga, sementara pemda harus berkoordinasi dengan BPS setempat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
31 Agustus 2026

Kepala BPS Jawa Barat mengirim surat permohonan dukungan sosialisasi pembaruan DTSEN untuk Program Indonesia Pintar Kuliah.

1 September 2026

Pemprov Jawa Barat menyebarkan surat imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai desil DTSEN.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian desil data sosial ekonomi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Who?
    Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, pemerintah kabupaten/kota, kepala desa dan lurah, BPS daerah, serta masyarakat Jawa Barat yang mengajukan keluhan pemutakhiran data.
  • Where?
    Di Jawa Barat, mencakup seluruh pemerintah kabupaten dan kota, dengan pemutakhiran data dilakukan melalui laman dtsen-form.bps.go.id.
  • When?
    Surat imbauan Nomor 8284/PW.04.02/ASDA EKBANG diterbitkan pada 1 September 2026, setelah surat Kepala BPS Jawa Barat tertanggal 31 Agustus 2026.
  • Why?
    Keluhan meningkat karena sejumlah masyarakat menilai desil sosial ekonomi dalam DTSEN berbeda dengan kondisi faktual keluarga mereka, termasuk untuk kebutuhan pembaruan data Program Indonesia Pintar Kuliah.
  • How?
    Kabupaten/kota diminta menyosialisasikan mekanisme pembaruan, desa/kelurahan memfasilitasi dan menerbitkan surat keterangan faktual, serta pemerintah daerah berkoordinasi dengan kepala BPS setempat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak orang di Jawa Barat bilang data keadaan keluarga mereka tidak sama dengan kenyataan. Pemerintah Jawa Barat lalu meminta pemerintah kota dan kabupaten membantu memperbaiki data itu. Warga bisa mengubah data lewat situs khusus. Kepala desa atau lurah juga diminta membantu dan memberi surat keterangan. Sekarang pemerintah daerah diminta bekerja sama dengan BPS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons Pemprov Jawa Barat terhadap keluhan desil DTSEN menunjukkan perhatian pada kesesuaian data dengan kondisi faktual warga. Sosialisasi mekanisme pembaruan, fasilitasi oleh desa dan kelurahan, serta koordinasi dengan BPS membuka jalur yang lebih jelas agar masyarakat dapat mengajukan perbaikan data sosial ekonominya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Sejumlah masyarakat di Jawa Barat banyak mengeluhkan mengenai data sosial ekonomi atau desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka menganggap ada beberapa perbedaan data dengan kondisi asli di lapangan.

Dengan banyaknya keluhan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman juga menyatakan telah mengeluarkan surat imbauan untuk pemerintah kabupaten dan kota.

Di mana, surat dengan Nomor 8284/PW.04.02/ASDA EKBANG tertanggal 1 September 2026 telah disebarkan ke pemerintah daerah agar segera melakukan tindak lanjut soal keluhan masyarakat mengenai Desil di DTSEN.

1. Masyarakat banyak mengeluhkan mengenai Desil di DTSEN

Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Herman mengatakan, langkah penanganan keluhan ini perlu dilakukan dengan memperhatikan surat Kepala BPS Jawa Barat Nomor B-3498/320000/HM.310/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 mengenai permohonan dukungan sosialisasi pembaruan DTSEN untuk Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah.

Selain itu, Pemprov Jabar juga mencermati adanya keluhan masyarakat terkait data sosial ekonomi atau desil yang tercantum dalam DTSEN.

Oleh karena itu, Herman meminta pemerintah kabupaten/kota segera mengambil langkah untuk memastikan masyarakat mengetahui mekanisme pemutakhiran data sekaligus dapat memperbaiki data apabila tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

2. Kepala desa diminta ikut turun tangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Herman menyatakan, ada tiga langkah yang diminta Herman kepada pemerintah daerah. Pertama, pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan sosialisasi kepada perangkat kecamatan, desa/kelurahan, serta masyarakat mengenai mekanisme pemutakhiran data sosial ekonomi melalui laman dtsen-form.bps.go.id.

Kedua, kepala desa dan lurah diminta memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan pemutakhiran data.

"Kepala desa/kelurahan diinstruksikan memberikan surat keterangan kepada masyarakat yang melakukan pemutakhiran sesuai dengan kondisi faktual sosial ekonomi masing-masing keluarga," katanya.

3. Minta pemerintah daerah menindaklanjuti arahan dari Pemprov Jabar

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Terakhir, Pemprov Jabar mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota segera melakukan koordinasi dengan kepala BPS di masing-masing daerah. Sebab, keluhan tersebut sudah banyak dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Demikian untuk ditindaklanjuti dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Herman dalam surat tersebut.

Surat tersebut ditujukan kepada sekretaris daerah di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, mulai dari Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut hingga Kabupaten Tasikmalaya. Instruksi yang sama juga disampaikan kepada pemerintah kota, termasuk Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article