Karawang, IDN Times - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Karawang mencapai 116 kasus sepanjang 2022 lalu. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) daerah setempat mengakui jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kondisi itu diakui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada DP3A Kabupaten Karawang, Hesti Rahayu. Menurut dia, kasus itu terjadi sejak 2020 hingga 2022.
“Pada tahun 2020 pelapor kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Karawang ada sebanyak 92 kasus. Kemudian, di tahun 2021 meningkat menjadi 111 kasus, lalu di akhir tahun 2022 ada sebanyak 116 kasus,” tutur Hesti dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1/2023).
