Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) didesak untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Parung, Kabupaten Bogor. Desakan ini keluar dari Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jarak).
Mereka juga turut menggelar aksi di Kantor Kejati Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (22/9/2022). Anggota Jarak, Ali Topan Vinaya mengatakan, Kejati harus segera menetapkan tersangka dari kasus dugaan korupsi ini. Sebab, Kejati Bogor telah turut memeriksa dugaan kasus ini.
"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Bogor, disebutkan bahwa terdapat dugaan mark up anggaran dan kekurangan dari volume pembangunan rumah sakit," ujar Ali.