Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Jabar

Bandung, IDN Times - Pembunuhan dengan cara mutilasi dengan korban YN oleh suaminya TR di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, menghadirkan fakta baru. Polisi menyatakan jasad korban sempat dipotong empat bagian.

"Jasad korban dipotong oleh pelaku dalam empat bagian," ujar Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, Sabtu (4/5/2024).

1. Jenazah tengah diautopsi

Polda Jabar

Setelah itu, Joko mengatakan, pelaku juga kemudian menyimpan beberapa bagian tubuh di sebuah baskom. Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci, anggota tubuh mana saja yang dipotong oleh pelaku.

Polisi sendiri belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut ihwal kejadian ini. Sebabnya penyelidikan masih terus dilakukan.

"Yang jelas pelaku sudah kami amankan. Saat ini belum bisa dimintai keterangan masih labil, untuk korban sendiri dilaksanakan autopsi di RS Banjar. Untuk motif belum bisa dipastikan," katanya.

2. Dugaan pembunuhan dilakukan di rumah

Editorial Team