Gunung Gede Pangrango (unsplash.com/Alvian Hasby)
Sebagai langkah antisipasi untuk menjamin keselamatan para pendaki sekaligus mendukung proses pemulihan ekosistem pascakebakaran, Balai Besar TNGGP resmi menutup seluruh kegiatan pendakian.
Pihak otoritas menyatakan langkah penutupan diambil melalui regulasi tertulis. "Sebagai langkah antisipasi dan untuk menjamin keselamatan pengunjung serta mendukung upaya pemulihan kawasan, Balai Besar TNGGP mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor SE 18 Tahun 2026 tentang Penutupan kegiatan pendakian dalam rangka penanganan kebakaran di Alun Alun Suryakencana TNGGP," jelasnya.
"Balai Besar TNGGP mengimbau seluruh pengunjung dan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi ketentuan yang berlaku di kawasan taman nasional, khususnya terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, demi menjaga keselamatan dan kelestarian ekosistem Gunung Gede Pangrango," imbuhnya.
Meski api sudah padam, petugas disiagakan terus melakukan penjagaan dan pemantauan berkala selama tiga hari ke depan guna mencegah potensi munculnya kembali titik api.