Bandung, IDN Times - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat turut memberikan keterangan mengenai sengketa lahan di SMAN 13 Bandung, Jalan Cibereum, Kelurahan Campaka, Kecamatan Andir oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris Nyi Mas Entjeh.
Para ahli waris tersebut mengklaim sudah memiliki kekuatan hukum untuk menguasai lahan SMAN 13 Bandung. Mereka juga sempat hendak menggembok gerbang sekolah hingga siswa sempat tidak bisa masuk ke dalam kelas.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat, Asep Yudi Mulyadi mengatakan, pada saat momentum itu pihaknya sempat bertemu dengan kuasa hukum dari ahli waris Nyi Mas Entjeh Osah pada Senin 9 Februari 2026.
Kuasa hukum, kata dia, sempat menanyakan kepada perwakilan KCD perihal somasi pengosongan SMAN 13 Bandung. Mereka menyampaikan somasi itu pada 1 Oktober 2025.
