Bandung, IDN Times – Polda Jawa Barat mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat di Kabupaten Bandung. Barang bukti yang disita mulai dari senjata tajam, pakaian korban, hingga dokumentasi kondisi korban sebelum dan sesudah mengalami kekerasan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian penyidikan terhadap tersangka Taufik yang telah ditangkap pada 23 Juni 2026.
"Seluruh barang bukti ini kami amankan untuk melengkapi proses pembuktian dalam penyidikan perkara penganiayaan dan penyekapan yang sedang kami tangani," kata Rudi dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
