Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Majalengka Masih Tinggi

Majalengka, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat masih tinggi. Pada awal 2019 ini saja sudah tercatat 10 kasus kekerasan terhadap anak.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Majalengka Aris Prayuda mengatakan, dari jumlah tersebut pencabulan menjadi kasus terbanyak yang pernah terjadi di Kabupaten Majalengka.
"Bapak Tiri Mencabuli anaknya selama 4 Tahun, Kakek mencabuli Cucunya hingga Hamil dan masih banyak lagi. LPA mencatat sudah ada 4 kasus yang ditangani," kata Aris, Rabu(6/2).
1. Pelaku sangat dekat dengan korban

Aris mengungkapkan, kasus kekerasan atau pelecehan terhadap anak biasanya dilakukan oleh orang terdekat. Kedekatan itu dijadikan pelaku untuk menutupi perbuatannya agar tidak dicurigai masyarakat.
"Dari 10 kasus yang diterima selama Januari 2019, umumnya predator sangat dekat dengan korban dan masyarakat," ujar dia.
2. Kasus pencabulan anak paling banyak

Aris mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Majalengka paling banyak merupakan pelecehan seksual atau pencabulan. Dari 10 kasus kekerasan terhadap anak pada awal 2019, 4 diantaranya adalah kasus pelecehan seksual.
"LPA Majalengka mencatat ada 4 kasus pencabulan. Pelakunya ayah tiri, kakek mencabuli cucunya, guru ngaji cabuli siswanya dan lainnya," ungkap Aris.
Sementara itu, Divisi Pengaduan dan Pelayanan LPA Majalengka Iyan Mardianto mengatakan, mengaku cukup prihatin dengan kasus pencabulan terhadap anak di Kabupaten Majalengka.
Menurut dia, empat kasus anak yang mengalami kekerasan seksual itu dilakukan masih terhadap siswa Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Rajagaluh, serta santri yang dicabuli guru ngajinya. Selain itu, ada juga pemuda yang memperkosa siswa SMP di Kecamatan Kadipaten, serta seorang bapak tiri mencabuli anak tirinya selama 4 tahun di wilayah Kecamatan Kertajati.
“Memang memprihatinkan, upaya kami yakni menemui pihak keluarga anak dalam hal ini korban pencabulan. Memang diakui beberapa dari anak lepas dari kontrol dan pantauan orang tua,” ujar Iyan.
3. Antisipasi kekerasan terhadap anak dibutuhkan peran keluarga dan masyarakat

Aris menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi tugas bersama. Sebab, kekerasan terhadap anak biasanya terjadi dari lingkungan sekitar. Bahkan, pelaku merupakan orang yang memiliki kedekatan dengan korban.
Ia mencontohkan kasus bapak tiri mencabuli anaknya selama 4 Tahun, kakek yang mencabuli cucunya hingga Hamil merupakan orang terdekat korban.
"Umumnya predator selalu sangat dekat dengan korban. Kami mengimbau agar orangtua waspada pada lingkungannya dan menjadi lini terdepan menjaga serta melindungi anak," lanjutnya.
4. Polisi sudah amankan sejumlah pelaku

Sebelumnya , Polres Majalengka menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Majalengka. Kali ini pelakunya adalah seorang pria yang berusia 68 tahun berinisial TD, salah satu warga di Kecamatan Jatiwangi.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengungkapkan bahwa TD telah melakukan aksi bejadnya sebanyak 15 kali kepada seorang siswi SMP yang saat ini masih duduk di kelas 2.
"Pelaku masih kakek korban dan akibat dari perbuatannya itu, korban saat ini tengah berbadan dua,” ungkapnya.