Satreskrim Polres Majalengka Berhasil Bongkar Sindikat Pemalsu STNK

Majalengka, IDN Times – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membongkar sindikat pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diduga jaringan Subang-Karawang. Dua pelaku, 11 mobil berbagai merek dan delapan STNK berhasil diamankan sebagai barang bukti yang diduga hasil sindikat kasus pemalsuan STNK.
Hasil pengungkapan kasus ini dilakukan Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dalam kegiatan gelar perkara di halaman Mapolres Majalengka, Senin(4/2).
1. Kronologis awal mula sindikat pemalsu terbongkar

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, kronologis awal mula terbongkarnya sindikat pemalsu STNK ini di mulai pada Rabu (30/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana saat itu, Satreskrim Polres Majalengka melakukan razia di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, dan mendapatkan satu unit Suzuki warna hitam metalik type RW 415FX-Over tahun 2009, yang diduga menggunakan STNK palsu.
"Petugas memberhentikan kendaraan dengan nopol B 1767 FKM yang tidak sesuai peruntukannya (Nopol bukan untuk kendaraan yang tertulis pada lembar STNK). Akhirnya, petugas melakukan penelusuran," kata Kapolres saat lakukan ekspose di Mapolsek Majalengka, Senin(4/2).
2. Seorang pelaku ditangkap dan dijadikan pintu pengembangan

Dari hasil penelusuran, Tim Satreskrim Polres Majalengka akhirnya meringkus seorang pelaku pemalsu STNK berinisial HK (52) warga Dusun Cinta Karya, RT009/006, Desa Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
“Dari temuan mobil tersebut, kita jadikan pintu masuk untuk mengembangkan penyelidikan. Faktanya, dokumen identitas kendaraan fiktif tersebut diciptakan para pelaku untuk mengelabuhi pihak leasing ataupun untuk motif keamanan berkendara di jalan,” kata dia.
3. Diduga terhubung dengan sindikat di Karawang dan Subang

Lebih lanjut Mariyono mengatakan, petugas satreskrim Polres Majalengka tidak berhenti setelah berhasil menangkap seorang pelaku. Pengembangan terus dilakukan. Berdasarkan keterangan dari tersangka, HK ternyata memperoleh STNK palsu dari PEN alias EPEN yang akhirnya juga diringkus.
Tim Satreskrim menangkap tersangka PEN dikediamannya di Dusun Panjalin, RT01/06, Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Dari tangan PEN berhasil diamankan sembilan unit kendaraan roda empat berbagai jenis.
“Sementara kita amankan dua orang pelaku,” ujar Mariyono didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah.
Untuk pengembangan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan, dan satu pelaku berinisial AAA berhasil kabur dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Majalengka dan Tim Reskrim.
"Satu orang kabur. Tim sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan penangkapan," ungkap dia.
4. Pelaku mengakui melakukan motif ini untuk mengelabui perusahaan leasing

Sementara itu, menurut salah seorang pelaku HK menjelaskan, dirinya tidak mengetahi kalau STNK tersebut palsu. HK membeli kendaraan itu dari PEN dengan harga Rp2 juta hingga Rp3,5 juta. Dari harga tersebut diperoleh satu unit kendaraan dengan dua buah STNK.
“Saya tidak tahu, yang jelas PEN menawarkan kendaraan roda empat second dengan harga tersebut lengkap dengan STNK,” ujar HK dengan nada sedih.
Sementara PEN mengaku, berhasil mengumpulkan 11 kendaraan roda empat tersebut dari leasing dan dari salah soerang bandar. Setelah mendapatkan barang tersebut, PEN memesan STNK dari AAA (Masih DPO) yang diduga warga Wadas, Kabupaten Karawang. Hingga tertangkap, PEN mengaku sudah menjual 8 kendaraan berbeda.
“Ada Bandar yang mengumpulkan kendaraan itu, tugas saya hanya menjual ke masyarakat, untuk STNK saya dapatkan dari orang Wadas kabupaten Karawang. Tujuannya membuat STNK untuk mengelabui leasing di jalan,” tandas PEN.
5. Polisi imbau masyarakat waspada saat membeli kendaraan dengan harga murah

Kapolres Mariyono menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terhadap oknum yang menawarkan kendaraan dengan harga murah. Jika dilihat dari bentuk fisik, STNK yang palsu dengan asli sangat mirip. Namun jika dilihat lebih seksama bahan pembuatan kertas tersebut jelas sangat berbeda.
Perbedaan paling menonjol adalah dari ketebalan kertas. Selain itu bisa dicek dari aplikasi sambara milik Samsat, dimana dalam STNK palsu, nomor STNK tidak bisa diakses.
“Kami himbau masyarakat untuk tetap tenang, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap sindikat ini. Intinya jangan mudah percaya dengan kendaraan yang dijual dengan harga murah,” tandasnya.