Jukir di Jatinangor Tewas, Mahasiswa Unpad Jadi Tersangka

Sumedang, IDN Times - Polres Sumedang menetapkan Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), Putra Akbar (22 tahun) sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Bandung-Sumedang, Kecamatan Jatinangor, Senin (27/1/2025) kemarin.
Putra Akbar yang saat itu mengemudi mobil Avega berwarna merah menabrak sejumlah pengendara lainnya, dan membuat seorang juru parkir meninggal dunia. Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan gelar perkara atas dugaan kelalaian dalam berkendara oleh Polres Sumedang.
"Sudah naik jadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, Selasa (28/1/2025).
1. Penyebabnya akan diungkap di persidangan
Awang mengungkapkan, untuk pembuktian mendalam akibat kelalaian berkendara ini nantinya akan dibuktikan dalam ruang persidangan. Hanya saja polisi sudah mengantongi bukti-bukti kuat atas penetapan tersangka ini.
"Penyebabnya kelalaian, kalau untuk materi penyebab-penyebabnya itu pengadilan nanti seperti kenapa tersangka. Mungkin ugalan-ugalan," kata dia.