Bandung Barat, IDN Times - Puluhan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban kesewenang-wenangan perusahaan. Mereka terpaksa kehilangan mata pencaharian lantaran diputus hubungan kerja atau di-PHK sepihak menjelang Idul Fitri.
Tercatat, ada 62 buruh kena PHK sepihak. Mereka merupakan buruh yang bekerja di dua perusahaan tekstil PT Jin Myoung Industrial sebanyak 45 orang, dan PT Yihwa sebanyak 24 orang.
Jangankan untuk mendapat tunjangan hari raya (THR), pesangon pun tidak mereka dapatkan. Padahal, usia bekerja mereka sudah lebih dari 10 tahun.