ilustrasi pakan kambing berupa hijauan rumput (pixabay.com/klimkin)
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3, drh. Siti Norini Patimah, menyampaikan bahwa hingga Kamis (22/5/2025), pemeriksaan hewan kurban telah dilakukan di lima titik. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan kembali dilakukan di titik yang sama.
"Yang sudah diperiksa itu di pasar Kadipaten, Cikijing, Cingambul, Cigasong, dan Maja. Tapi nanti di Maja akan ada pemeriksaan lagi," jelasnya.
Pasalnya, saat pemeriksaan sebelumnya, jumlah hewan yang dijual belum terlalu banyak, termasuk di Pasar Hewan Maja.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan ratusan hewan yang dinilai belum layak untuk dijadikan hewan kurban. Mayoritas hewan tersebut belum cukup umur.
"Ada sembilan ekor sapi yang demam, lalu 173 ekor lainnya belum cukup umur. Itu data sementara sampai Kamis," ujarnya.