Bandung Barat, IDN Times - Layanan pengangkutan armada sampah di 10 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihentikan total. Hal itu dikarenakan jatah pengiriman sampah dari KBB ke zona darurat TPA Sarimukti sudah habis.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat telah menambah kuota buang sampah ke TPA Sarimukti bagi empat kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya, pada 4 Oktober 2023. KBB sendiri mendapat jatah tambahan sebanyak 91 ritase, di mana jatah itu cuman cukup untuk 4 hari.
"Kuota pembuangan sampah KBB ke TPA Sarimukti sekarang sudah minus satu ritase. Saat ini seluruh armada pengangkut sampah UPT Kebersihan DLH Bandung Barat sudah berhenti melakukan pelayanan pengangkutan sampah," kata Kepala Sub-Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan KBB, Syahria saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).
