Bandung, IDN Times - Selebgram Lisa Mariana bersama tim pengacaranya mendatangi Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). Mereka dijadwalkan menjalani proses pemanggilan dua belah pihak untuk kemudian dilanjutkan mediasi dan persidangan.
Dalam kasus ini Lisa Mariana melayangkan gugatan perdata dengan perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg, kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Lisa datang lebih pagi sekitar pukul 08:00 WIB ke ruang sidang satu Pengadilan Negeri Bandung bersama tim kuasa hukumnya.