Bandung, IDN Times - Provinsi Jawa Barat tercatat mengalami inflasi secara year on year (YoY) di Juli 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jabar mencatat nilai inflasi mencapai sebesar 2,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,00.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sukabumi sebesar 3,63 persen dengan IHK sebesar 109,95, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Bandung sebesar 1,55 persen dengan IHK sebesar 109,24.
Kepala BPS Jawa Barat Darwis Sitorus mengatakan bahwa inflasi YoY terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,61 persen.